Ginting memastikan sidang itu akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Sidang akan digelar tertutup untuk pengunjung. Jumlah jurnalis yang akan meliput sidang pun dibatasi.
"Kita terpaksa tetap gelar sidang tersebut dengan protokoler dan aturan yang ketat. Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan dan peliputan juga kita batasi untuk beberapa wartawan saja," kata dia.
Meski ditutup, pelayanan PN tetap dibuka secara terbatas.
Baca Juga: Sering Ikut Video Call Selama WFH? Hati-hati Zoom Fatigue Bisa Mengintai, Begini Cara Meredakannya
"Misalnya, pendaftaran perkara perdata bisa dilakukan secara online (e-court)," ujar dia. Ginting memastikan sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan.
Dengan temuan ASN yang positif Covid-19, seorang hakim dan juru sita yang meninggal mendadak, Ginting meminta Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim proaktif menggelar rapid test massal kepada pegawai di lingkungan PN Surabaya.(*)
Baca Juga: Kasus Baru Corona Tertinggi yang China Alami Kali Ini Penyebarannya dari Talenan Salmon Impor
#berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com,New York Times |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar