GridHEALTH.id - Acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dihadiri Raja Dangdut Rhoma Irama kini berujung malapetaka.
Pasalnya, sekitar 500 warga Pamijahan tersebut harus menjalani tes Covid-19.
Baca Juga: Sempat Ditolak Karena PSBB Rhoma Irama Akhirnya Tetap Manggung di Bogor, Tapi Bukan Konser
Mengutip Kompas.com, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menegaskan, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Iya (menghindari penularan), jadi akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapid test (kepada penonton)," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina, angka 500 tersebut didapat jumlah itu dari data kehadiran dalam acara khitanan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar