Argo mengatakan divisi Propam Polri telah membuat laporan polisi tersendiri untuk mengusut pidana dalam kasus tersebut. Laporan itu pun telah diserahkan kepada Bareskrim Polri.
"Sudah ada dari laporan polisi dari propam. Sudah diserahkan kepada Bareskrim berkaitan dengan beberapa keterangan dari saksi yang sudah dimintai keterangan Propam. Tentunya nanti kalau misalnya ada keterangan tambahan nanti akan ditambahkan oleh penyidik Bareskrim Polri," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.
Argo mengatakan pihaknya masih menunggu dari tim penyidik untuk menentukan pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Nanti setelah kita melihat dari pemeriksaan saksi dan kemudian juga sudah naik sidik. Nanti akan mencari siapa tersangkanya. Kita masih menunggu dari tim untuk menindaklanjuti penyidikan daripada kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: Bangun Kedekatan Anak dengan Orangtua, Yuk Quality Time Bersama Anak dengan Mendongeng
Source | : | tribunnews,Kompas TV |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar