Termasuk lomba-lomba 17 Agustus yang biasa dibuat oleh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Meniadakan dan menghindari kegiatan perayaan HUT ke-75 RI yang bersifat berkerumun atau mengumpulkan masa," tulis surat itu.
Kendati demikian, apabila akan mengadakan lomba untuk memperingati hari kemerdekaan, masyarakat diminta untuk mengadakan lomba yang tidak menyalahi aturan protokol kesehatan.
"Jadi kalau bikin lomba, buat yang tidak menyalahi aturan (protokol kesehatan)," kata Arief.
Terlepas dari itu, belum diketahui lebih pasti apakah seluruh daerah di Tanah Air akan meniadakan lomba Agustusan dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. (*)
Baca Juga: Wali Kota Risma Sebut Surabaya Zona Hijau Covid-19, Pakar Epidemiologi: 'Hijau Semangka', Kenapa?
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar