"Berdasarkan kecurigaan tersebut, kita langsung mendalami dan melakukan pemeriksaan. Setelah ditelusuri, ternyata surat tersebut palsu," ujar Adi di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (10/8/2020).
Ia menjelaskan, surat tersebut dibawa oleh dua orang, yakni FM bersama saudaranya berinisial AAU.
Baca Juga: Kasus Gilang Bungkus Jarik dan Analisis Seksolog, Kenapa Kelainan Fetish Bisa Muncul
Kepada penyidik, FM mengaku surat tersebut ia dapatkan dari seseorang yang berinisial A yang masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Padahal, lanjut Adi, Asrama Haji Pondok Gede terakhir kali menerima karantina dan pemeriksaan Covid-19 pada akhir Mei 2020.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar