Dalam sambutannya, Nasih mengatakan, uji klinis kombinasi obat anti Covid-19 sudah melewati proses panjang dan ikut melibatkan TNI AD dan BIN.
"Kami sudah mulai melakukannya pada bulan Maret dengan berbagai macam uji invitro kemudian diakhiri dengan uji doking dan seterusnya, sehingga hasil sesungguhnya empat sampai lima bulan untuk sampai pada hasil ini. Jadi kalau di luaran ada isu ini bikin obat kok kayak bikin tahu saja itu tidak benar," kata Nasih, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Rutin Minum Larutan Air Garam Ternyata Punya Manfaat Untuk Kesehatan
Nasih menambahkan, seluruh proses uji klinis dan metodenya dilakukan mengacu pada ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami juga gunakan multi center di dalamnya, dan setiap pasien tentu ada informasi yang kita berikan pada mereka sehingga alhasil secara ilmiah proses dari penelitian ini sudah mengikuti berbagai macam aspek yang dipersyaratkan BPOM," ujarnya.
Nasih menekankan, produksi obat tersebut menunggu izin edar dari BPOM.
Baca Juga: Kesaksian Wali Kota Depok, Mengapa Wilayahnya Kembali Menjadi Zona Merah Covid-19?
"Artinya obat ini belum akan diproduksi sepanjang belum ada izin BPOM," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell UNAIR selaku Ketua Tim Uji Klinis Kombinasi obat anti Covid-19 dr Purwati mengatakan, dari hasil uji klinis, obat tersebut mampu mengobati pasien Covid-19 dengan tingkat keampuhan 90%, kecuali bagi penderita Covid-19 menggunakan ventilator.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar