Tak hanya itu, Anies juga menyebut jika PSBB total kali ini juga akan menyalurkan bantuan sosial layaknya PSBB sebelumnya.
"Dengan kembali berlakunya PSBB, maka kami di pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat paling rentan terdampak," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI, Anies Baswedan menyebutkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) adalah mereka yang sudah terdata dan menerima bantuan sebelumnya.
"Nantinya Pemprov DKI akan bekerja sama meneruskan dengan Kementerian Sosial kegiatan bantuan sosial sembako kepada masyarakat rentan," kata Anies. (*)
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar