GridHEALTH.id - Baru-baru ini, unggahan seorang wanita bernama Evani Jesslyn soal sanksi administrasi dan sanksi sosial di masa PSBB ketat di DKI Jakarta viral di media sosial.
Bagaimana tidak, dalam unggahannya itu Evani mengaku dirinya diberhentikan dan diberi sanksi oleh petugas razia protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker di dalam mobil miliknya sendiri.
Baca Juga: 3 Persen Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Ternyata Ada di Bekasi
"Jadi aku ketangkap gara-gara di mobil sendirian. Terus aku karena pengap, mau bernapas sedikit, cuma begini (buka masker di bagian hidung), ditangkap dong," ujar Evani dalam narasinya.
Tak sampsi di situ, Evani yang notabenenya parno terhadap kerumunan terlebih saat pandemi Covid-19 ini merasa takut saat digiring petugas ke posko terpadu.
"Sekarang aku berada di posko terpadu. Dan ini malah sebenarnya ramai orang, dan mereka lebih-lebih kayak enggak PSBB. Aku yang lagi sehat disuruh ke sini untuk duduk dan berkerumun dengan mereka semua. Is it PSBB?," ucapnya.
Usai menjalani sidang tersebut, Evani akhirnya dijatuhi denda uang.
"Tertulisnya Rp 50ribu. Seinget aku ditagihnya Rp 55ribu lho," ungkap wanita tersebut.
Alhasil curhatan Evani mengenai sanksi saat PSBB ini pun menjadi viral hingga mendapat banyak respons warganet.
Bahkan tak sedikit warganet yang akhirnya mempertanyakan apakah perlu bila memakai masker di kendaraan pribadi dan sedang sendiri?
Menanggapi hal itu, Dr Erlang Samoedro SpP FISR, seorang Ahli Paru dari RSUP Persahabatan Jakarta Timur pun ikut angkat bicara mengenai masalah penggunaan masker di dalam mobil tersebut.
Menurutnya, seseorang yang tengah sendirian berada di dalam mobilnya sendiri, tidak perlu memakai masker.
"Kalau itu kendaraan sendiri tidak ada orang yang masuk lagi kan tidak perlu."
"Karena penularan (Covid-19) ini melalui orang, bukan dari lingkungan."
"Jarang sekali penularan dari lingkungan kecuali kalau memakai kendaraan umum," ujar Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia ini kepada Tribunnews, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Studi: Orang yang Berbicara Menggunakan Bahasa Inggris Lebih Mudah Terpapar Virus Corona
Menurut dr Erlang, risiko penularan virus corona di dalam kendaraan pribadi apalagi sedang sendiri amat kecil.
Sebab tidak ada pengaruh paparan virus dari orang lain.
"Risikonya kecil karena tidak ada orang lain yang masuk."
"Hanya dia sendiri untuk apa (memakai masker) kan tidak ada paparan (penularannya)," tuturnya.
Baca Juga: Warga India Tak Lagi Takut Covid-19, Kasus Positif Covid-19 Sudah Capai 5,2 Juta
Lebih lanjut, dr Erlang pun hanya bisa memaklumi bila Satgas Covid-19 tetap meminta untuk mengikuti aturan.
"Iya itu (kalau dari aturan wajib memakai) terserah saja," pungkasnya.
Sebab diketahui di masa pandemi ini, masker menjadi perlengkapan medis yang harus selalu digunakan setiap keluar dari rumah.
Menurut sfcdcp.org, penggunaan masker berguna untuk mencegah penularan penyakit, mencegah iritasi, mencegah kambuhnya alergi akibat udara, juga melindungi diri dari paparan polusi udara.
Masker juga membantu membatasi penyebaran kuman, bakteri ataupun virus termasuk Covid-19 yang penularannya sulit diprediksi.(*)
Baca Juga: Aneka Efek Vaksin Virus Corona Saat Uji Klinis, Akankah Diteruskan Jika Kenyataannya Begini?
#berantasstunting
#hadapicorona
Source | : | tribunnews,sfcdcp.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar