Adapaun kasus kematian dari terapi donor plasma darah dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh tersebut diakibatkan penyakit bawaan yang berat bukan karena kegagalan terapi.
"Dan apabila ada kejadian kematian yang terjadi pada pasien yang sedang menjalani uji klinis tersebut, bukan karena kegagalan terapi, tetapi karena memang penyakit bawaan yang sangat berat," kata Bambang, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: 10 Komorbid yang Memperparah Infeksi Covid-19, Bisa Berujung Kematian
Oleh karena itu rekomendasi yang dikeluarkan dalam penggunaan terapi plasma convalescent yakni diberikan kepada pasien Covid-19 kategori sedang.
"Jangan diberikan kepada pasien kategori berat. Jadi lebih early lebih baik. terutama untuk yang sedang," katanya.
Sebagai bagian dari terapi Plasma Convalescent tersebut lembaga Biologi Molekular Eijkman sedang mengerjakan metode pengecekan kadar antibodi spesifik dari Covid-19, yang muncul baik dari donor plasma Covid-19, maupun dari vaksinasi.
Source | : | Tribunnews.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar