Seperti diwartakan Tribun Bali, "Selama di dalam (penjara) kan psikis saya terganggu," kata Rey Utami ketika ditemui di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Melansir pubmed.ncbi.nlm.nih.gov, dengan judul penelitian 'Mental Disorders in Female Prisoners', disebutkan dalam penelitian di penjara wanita Victoria; ditemukan gangguan mental, termasuk gangguan depresi, gangguan kecemasan dan gangguan terkait obat pada narapidana perempuan.
Baca Juga: 2 Tatalaksana Pengobatan Hipertensi Bagi Pasien Penyakit Jantung di Masa Pandemi Covid-19
Datanya sebagai berikut;
* 24% narapidana perempuan yang diteliti memenuhi kriteria untuk gangguan mental (termasuk penggunaan / ketergantungan yang berbahaya) pada tahun sebelum wawancara.
* Tingkat ini berkurang menjadi 66% ketika gangguan terkait obat dikeluarkan.
Baca Juga: Penyandang Diabetes Mengapa Selalu Merasa Haus, Ini Penyebabnya
* 43% subjek diidentifikasi sebagai kasus pada skrining gangguan kepribadian.
* Untuk semua gangguan, (kecuali gangguan obsesif-kompulsif dan penggunaan alkohol yang berbahaya), perempuan di penjara memiliki kemungkinan yang jauh lebih besar untuk memenuhi kriteria diagnostik 12 bulan jika dibandingkan dengan wanita di masyarakat.
Gangguan yang paling banyak dijumpai pada Narapidana perempuan adalah:
* Gangguan Penggunaan Narkoba (57%)
Baca Juga: Selain Madu, Muncul Jamu Palsu Campuran Tepung Maizena dan Bahan Kimia Berbahaya
Source | : | Nakita.ID,Tribun Bali,pubmed.ncbi.nlm.nih.gov |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar