GridHEALTH.id - Kasus Ikan Asin yang korbannya adalah artis Fairuz A Rafiq, membuat para pelakunya diganjar hukuman penjara.
Salah satu pelakunya adalah ibu dari dua orang balita, pada saat kasus terjadi dan disidangkan.
Baca Juga: Sering Mager? Kebiasaan yang Berisiko Menyebabkan Penyakit Diabetes
Pelaku tersebut kini sudah bebas setelah menjalani masa kurungan satu tahun empat bulan.
Setelah dirinya bebas, Rey Utami terlihat berubah.
Kini fisiknya semakin terlihat berisi, busanya pun berubah. Kini sudah berhijab.
Perubahan nyata yang positif dialami Rey Utami tidak sedikit.
Padahal saat awal-awal masuk penjara dirinya mengalami gangguan psikis.
Saking psikisnya terganggu, dirinya sempat meminum cairan pembersih lantai di penjara.
Baca Juga: Stroke Bisa Terjadi karena Sering Membasahi Kepala Terlebih Dahulu saat Mandi, Benarkah?
Seperti diwartakan Tribun Bali, "Selama di dalam (penjara) kan psikis saya terganggu," kata Rey Utami ketika ditemui di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Melansir pubmed.ncbi.nlm.nih.gov, dengan judul penelitian 'Mental Disorders in Female Prisoners', disebutkan dalam penelitian di penjara wanita Victoria; ditemukan gangguan mental, termasuk gangguan depresi, gangguan kecemasan dan gangguan terkait obat pada narapidana perempuan.
Baca Juga: 2 Tatalaksana Pengobatan Hipertensi Bagi Pasien Penyakit Jantung di Masa Pandemi Covid-19
Datanya sebagai berikut;
* 24% narapidana perempuan yang diteliti memenuhi kriteria untuk gangguan mental (termasuk penggunaan / ketergantungan yang berbahaya) pada tahun sebelum wawancara.
* Tingkat ini berkurang menjadi 66% ketika gangguan terkait obat dikeluarkan.
Baca Juga: Penyandang Diabetes Mengapa Selalu Merasa Haus, Ini Penyebabnya
* 43% subjek diidentifikasi sebagai kasus pada skrining gangguan kepribadian.
* Untuk semua gangguan, (kecuali gangguan obsesif-kompulsif dan penggunaan alkohol yang berbahaya), perempuan di penjara memiliki kemungkinan yang jauh lebih besar untuk memenuhi kriteria diagnostik 12 bulan jika dibandingkan dengan wanita di masyarakat.
Gangguan yang paling banyak dijumpai pada Narapidana perempuan adalah:
* Gangguan Penggunaan Narkoba (57%)
Baca Juga: Selain Madu, Muncul Jamu Palsu Campuran Tepung Maizena dan Bahan Kimia Berbahaya
* Depresi Besar (44%),
* Gangguan Stres Pasca Trauma (36%),
* dan Gangguan Kepribadian.
Baca Juga: Cara Minum Kopi Supaya Meningkatkan Daya Tahan Tubuh, Cocok Dipraktikkan Saat Pandemi
Hampir seperempat (24%) responden diidentifikasi sebagai 'kasus' pada layar psikosis.
Untuk Rey Utami sendiri saat itu, di dalam sel tahanan, membuat solusi sendiri, yaitu mengalihkan pikirannya dengan menyibukkan diri.
Ia juga berusaha untuk ikhlas menghadapi apa yang kini harus dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Gula Garam Lemak Penyebab Penyakit Tidak Menular, 71 Persen Kematian di Indoneia Karena Hal Tersebut
"Karena aku percaya semua itu terjadi atas kehendak Allah. Semua pasti ada jalan keluarnya, kita harus sabar, ikhlas, tawakal, dan tetap istiqomah. Jangan putus aja," ucapnya.
Menurut Rey Utami, selama di dalam rutan, "Selama di penjara ya aku ngaji atau makan. Daripada melakukan yang tidak-tidak jadi ya udahlah ikhlas," ujarnya.
Baca Juga: Tidak Lakukan Hal Penting Ini Saat Bekerja Dari Rumah Risikonya Terkena Serangan Jantung, Hati-hati!
Selalu kuat dan ikhlas menerima apa yang sudah digariskan, Rey Utami mengaku dikuatkan oleh sosok sang anak.
Bahkan ia menyebut jika bukan karena anak mungkin ia sudah akhiri hidup, dengan minum cairan pembersih lantai saat di dalam penjara.(*)
Baca Juga: Menkes Terawan Beri Peringatan Keras Perihal Limbah Medis, Pemerintah Daerah Diminta Proaktif
View this post on Instagram
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | Nakita.ID,Tribun Bali,pubmed.ncbi.nlm.nih.gov |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar