Ia menyatakan, saat ini BPOM masih menunggu proses akhir analisis dari kandidat vaksin Sinovac.
Nantinya setelah melihat analisis akhir, BPOM baru bisa memutuskan untuk memberikan izin edar darurat (emergency use authorization).
Setelah BPOM mengeluarkan izin edar darurat, barulah vaksin Covid-19 dari Sinovac bisa disuntikkan secara massal kepada masyarakat.
Baca Juga: Pupus Sudah Harapan Masyarakat, Jokowi Minta Pengurangan Cuti Pengganti Libur Lebaran Idul Fitri
"Sebagaimana diarahkan oleh Bapak Presiden, menjadi komitmen dari pemerintah untuk vaksinasi, tentunya harus dilakukan dengan vaksin yang memenuhi khasiat keamanan dan efektivitasnya," ujar Penny.
"Sehingga itu menjadi komitmen BPOM untuk terus menjaga, menganalisis pada waktunya, sekarang proses itu sedang berjalan. BPOM akan berikan EUA pada waktunya," lanjutnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar