GridHEALTH.id - Pil kontrasepsi atau yang dikenal dengan pil KB (keluarga berencana) dengan dosis rendah dapat memberikan kestabilan hormon yang lebih tinggi dalam siklus bulanan perempuan.
Dengan regimen atau aturan 24/4, potensi kelainan prahaid dapat diminimalkan. Pil KB regimen 24/4 (24 hari minum, 4 hari istirahat) ini mengandung 3 miligram drospirenon (zat pengganti progesteron alami) serta 20 mikrogram etinil estradiol (estrogen).
Sebelumnya, Pil K B regiman 27/1 mengandung estrogen lebih besar sehingga risiko efek sampingnya lebih besar.
Demikian disampaikan dokter spesialis kandungan dan ginekologi RSUP dr Kariadi Fadjar Siswanto, dikutip dari Kompas.com (15/06/2020).
Pil KB jenis baru ini memiliki efektivitas tinggi, namun memiliki manfaat tambahan yaitu mengatasi PMDD ( pre menstrual dysphoric disorder) atau kelainan prahaid berat, katanya.
Menurut Fadjar, selama ini keluhan terbesar pengguna pil KB adalah ketidakstabilan hormon. Namun, interval selama empat hari dalam regimen 24/4 saat perempuan berhenti mengonsumsi pil membuat hormon lebih stabil.
Baca Juga: 7 Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Akibat Mengonsumsi Pil KB Terlalu Lama
Baca Juga: Tepung Nangka Hijau Rendah Indeks Glikemik, Cocok Untuk Penyandang Diabetes Tipe 2
Berbeda dengan interval tujuh hari yang mengakibatkan ketidakstabilan hormon sehingg berpengaruh pada terjadinya PMDD atau PMS ( pre menstrual syndrome).
"Kandungan drospirenon (drospirenone) yang mendekati progesteron alami mencegah munculnya jerawat, serta mengurangi pembengkakan dan nyeri pada payudara yang biasanya dialami oleh perempuan menjelang haid," ujar Fadjar.
Lihat postingan ini di Instagram
Dengan berbagai keuntungan tersebut, Fadjar mengatakan , seharusnya tidak lagi ada alasan untuk tidak menggunakan alat kontrasepsi.
Apalagi di Indonesia masih ada 44% penduduk yang belum menggunakan alat kontrasepsi. Padahal laju pertumbuhan penduduk di Indonesia sudah mencapai 2-3% per tahun.
Berdasarkan perhitungan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 seharusnya 205 juta.
Namun, berdasarkan data dari organisasi kesehatan dunia (WHO) hingga tahun 2008 jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 23 9,9 juta.
Maka, di tahun 2050, jika laju pertumbuhan penduduk tidak segera dikendalikan, jumlah penduduk indonesia diperkirakan mencapai 343,2 juta.
Baca Juga: Waspadai, 6 Situasi yang Menandakan Sudah Terkena Kanker Lambung
Baca Juga: 5 Mitos Tentang Sindrom Ovarium Polikistik (PCOS) yang Perlu Diketahui
Pil KB terus berkembang dari tahun ke tahun menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Dengan semakin dinamisnya kehidupan perempuan, maka tuntutan untuk hadirnya alat kontrasepsi yang tidak mengganggu aktivitas dan penampilan semakin tinggi. (*)
#bijakGGL #berantasstunting #hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar