"Kalau dibilang naik semua, tidak, karena akan dihitung ulang secara aktuaria. Nah, kemungkinan kelas I dan II akan turun entah di Rp 60 ribu, Rp 75 ribu, atau Rp 85 ribu. Tapi, yang pasti yang akan naik kelas 3. Ini lah konsekuensi kelas standar dihitung ulang iurannya," jelasnya, Rabu (25/11/2020), dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga: Studi: Siklus Menstruasi Faktanya Tidak Mengganggu Fungsi Otak
Baca Juga: Beda dengan Negara Lain, Arab Saudi Gratiskan Vaksinasi Covid-19 bagi Orang Sehat Negatif Corona
Terlepas dari itu, wacana kenaikan iuran BPJS Keshatan dan kebijakan penerapan kelas standar masih terus digodok. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar