Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Akan Dilakukan 14 Januari 2021, Bagaimana Izin Edar dari BPOM?
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos. (*)
Baca Juga: Sesak Napas dan Penglihatan Kabur, Begini Kondisi Terbaru Andika Mahesa Usai Positif Covid-19
View this post on Instagram
#hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Beserta Cara Mencairkannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar