GridHEALTH.id - Di tengah pandemi Covid-19 yang makin carut marut di Tanah Air ini, pemerintah Indonesia terus berupaya membantu ekonomi masyarakat dengan meluncurkan beberapa bantuan.
Di anataranya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Bantuan Sosial Covid-19 Akan Terus Berjalan hingga 2021, Ini Jenisnya!
Diketahui, bansos tunai akan turun setiap bulan sekali dengan jumlah Rp 300 ribu.
Bansos tunai Rp 300 ribu tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Virus Corona Baru B117 yang Muncul Desember 2020, China; Tidak Perlu Panik, Vaksinnya Ada, Kok Bisa?
Untuk mengetahui siapa yang akan menerima bansos tunai tersebut, masyarakat perlu mengecek melalui laman remsi Kementerian Sosial RI dengan beberapa tahapan ini, yaitu:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari"
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Masyarakat penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Akan Dilakukan 14 Januari 2021, Bagaimana Izin Edar dari BPOM?
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos. (*)
Baca Juga: Sesak Napas dan Penglihatan Kabur, Begini Kondisi Terbaru Andika Mahesa Usai Positif Covid-19
View this post on Instagram
#hadapicorona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Beserta Cara Mencairkannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar