Menurutnya, kondisi di pertengahan Januari benar-benar harus dijaga agar tidak terjadi lonjakan kasus.
Kini, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Tanpa Obat, 4 Cara Aman Ini Ampuh Atasi Demam saat Hamil Tanpa Timbulkan Masalah Kehamilan
"Maka kami langsung menyesuaikan dengan cepat. Pak Gubernur hari ini sudah mengeluarkan Pergubnya, jadwalnya jadi diubah sesuai dengan kebijakan (pemerintah) pusat. Jadi 11 sampai dengan 25 (Januari)," kata Riza seperti dikutip dari kanal YouTube BNPB, Kamis (7/1/2021).
Ia menambahkan, aturan dan substansi yang sebelumnya diterapkan dalam PSBB transisi disesuaikan dengan ketentuan pembatasan masyarakat dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, adapun sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pembatasan Jawa-Bali atau PPKM, yaitu:
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar