GridHEALTH.id – Demi keselamatan penerbangan, ada beberapa hal yang musti dipatuhi.
Tidak saja teknis, ada beberapa prosedur medis untuk pilot dan awak kabin yang harus diperiksa dan lolos, sebelum terbang.
Untuk diketahui, kecelakaan pesawat dapat terjadi karena banyak faktor.
Namun, secara umum terdapat tiga faktor umum yang dapat menyebabkan kecelakaan pesawat, yaitu aircraft, human factor, dan environment.
Faktor lingkungan paling tidak bisa diramalkan. Tapi maskapai penerbangan bisa menyiapkan dengan baik pesawatnya dan kru kabinnya.
Jadi selain pesawatnya harus dalam kondisi laik terbang, keselamatan penerbangan juga bergantung pada kondisi pilot dan kopilot, termasuk kru lain seperti pramugari dan pengendali lalu lintas udara (air traffic controller).
Nah, hal ini jarang diketahui oleh publik.
Lalu apakah hal ini sudah ditaati di Indonesia?
Kejadian jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, semoga bisa menjadi pelajaran berharaga bagi semua pihak terkait.
Supaya tidak terulang lagi kejadiannya dikemudian hari.
Baca Juga: 12 Tips Berolahraga Sederhana Tapi Bermanfaat Bagi Penyandang Diabetes
Adapun penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu, hingga kini belum diketahui.
Sebab belum ada pernyataan resmi di Indonesia dari pihat manapun yang terkait.
Kabar baiiknya, kotak hitam alias black box sudah diketemukan.
Setelah diambil dan diangkat dari perairan, dan dipelajari, baru akan muncul infor-informasi berharga terkait penyelidikan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Menurut Pengamat penerbangan Dudi Soedibyo saat diwawancara GridHEALTH.id, yang juga mantan Pemimpin Redaksi Majalah Angkasa mengatakan.
Sejatinya semua maskapai penerbangan wajib melakukan pengecekan kesehatan bagi pilot, kru kabin hingga teknisinya sebelum pesawat diterbangkan.
Baca Juga: Jus Kiwi Sebagai Pengobatan Alami Diabetes, Bisa Turunkan Gula Darah
“Sebelum terbang, operator penerbangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pilot, kru kabin, dan teknisi yang bertugas. Ini sangat penting, agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin,” kata Dudi kepada GridHEALTH.id (10/01/2021).
Pemeriksaan sesaat sebelum terbang itu antara lain adalah pemeriksaan tekanan darah dan kondisi psikologis, terutama untuk pilot dan kopilot.
Baca Juga: Kasus Positif Terus Bertambah, 80% Penularan Covid-19 Terjadi Pada Orang Tanpa Gejala
Pemeriksaan yang dilakukan cepat tapi akurat.
Biasanya dengan cara wawancara singkat.
Sseperti apakah semalam tidurnya cukup (bila terbang di pagi hari), apakah istirahatnya cukup, obat apa yang sedang dikonsumsi, pola makan 2x24 jam sebelum terbang (apakah mengonsumsi makanan yang bisa memicu misalnya sakit perut atau keracunan).
Selain itu dilakukan juga tes urine untuk melihat apakah mengonsumsi obat-obat terlarang.
Baca Juga: Virus Corona Ternyata Sudah Bermutasi Sejak Keluar dari Wuhan
Untuk saat ini ada tambahan satu tes, yaitu tes PCR atau swab test antigen.
Sebenarnya ada pertanyaajn yang lebih dalam. Ini biasa dilakukan di maskapai yang kredibel.
"Apakah semalam bertengkar dengan pasangan atau orang lain. Apakah sedang ada masalah atau tekanan? Karena kondisi psikologis juga berpengaruh pada performa pilot dan awak kabin," papar Dudi.
Nah, bila sudah melalui pemeriksaan lebih awal (pre-flight check) dan seluruh kru menjalani pemeriksaan kesehatan, maka dinyatakan laik terbang (airworthy for flight).
Masih menurut Dudi, sebetulnya standar peraturan kesehatan yang harus dilakukan secara rutin oleh setiap maskapai penerbangan di Indonesia sangat bagus.
Salah satunya adalah pilot harus menjalani tes medis terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin terbang.
Izin terbang tersebut dikeluarkan dalam jangka enam bulan, satu tahun, hingga dua tahun, tergantung pada aturan yang berlaku.
Baca Juga: 10 Aturan Baru PSBB Ketat di DKI Jakarta, Berlaku Mulai 11-25 Januari 2021
Sebelumnya, pada saat seleksi, kata Dudi, pilot dan kru kabin yang terpilih sejatinya adalah orang-orang yang sudah siap secara fisik dan mental.
Tes kesehatan ini dilakukan secara ketat oleh dokter penerbangan atau melalui Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) Kemenhub yang terdiri dari tes MEDEX atau Medical Exemination dan test MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory).
Bila sudah bergabung dengan maskapai, terdapat tes kesehatan rutin atau yang dilakukan secara acak untuk mengecek tingkat kesehatan para awak penerbangan.
”Medical check up bagi pilot setiap tahun sangat penting karena kesehatan prima tuntutan mutlak untuk pilot dan kopilot,” tambah Dudi.
Dudi menambahkan, selama ini perhatian kepada faktor kesehatan pada awak penerbangan justru lebih ketat dilakukan pada penerbangan non-komersial, seperti pada penerbang-penerbang TNI Angkatan Udara.
“Sudah rahasia umum bahwa pada penerbangan komersial, realitasnya ada maskapai penerbangan yang tidak rutin melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pilot dan kru kabinnnya. Atau lebih sering dilakukan secara acak. Jadi sering terlewati, padahal human error bisa menjadi penyebab kecelakaan pesawat.
Jadi tidak heran ada kejadian, pilot yang terbukti mengonsumsi narkoba setelah mau take off, tiba-tiba kena serangan jantung saat menerbangkan, dan ada lagi peristiwa lain yang menyangkut kesehatan seperti pilot kelelahan akibat jam terbang terlalu padat, yang tentunya sangat disayangkan.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar