GridHEALTH.id - Belakangan ini, wacana mengenai karantina wilayah hingga skala mikro terus menguat.
Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.
Baca Juga: Klaim Bisa Kendalikan Covid-19, Kini Jokowi Minta Terapkan Karantina Wilayah hingga Lingkup RT/RW
Menurutnya, karantina wilayah hingga lingkup mikro tersebut untuk memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, misalnya di pedesaan.
Kini, wacana tersebut terwujud nyata, Presiden Jokowi telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dimulai pada 9 Februari 2021.
Baca Juga: Menko Luhut: 'Hampir Dua Juta Kasus Covid-19 Belum Dientri', Jubir Langsung Klarifikasi
"Berdasarkan Keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/2/2021).
Dalam PPKM skala mikro ini, Jokowi menerapkan beberapa aturan.
Salah satunya yaitu berharap adanya posko tanggap Covid-19.
Hal ini dilakukan bagi para pasien positif Covid-19 di suatu desa harus benar-benar menjalani isolasi mandiri di rumah, dan harus mendapat makanan.
Baca Juga: Hobi Mabuk-mabukan, 7 Orang Tewas Dalam Tragedi Minum Hand Sanitizer
Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran di wilayah hulu.
Selain itu, posko ini juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas.
"Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi harus 14 harus dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," kata Alexander.
Baca Juga: Bukan Lockdown Akhir Pekan, Bogor Terapkan Ganjil-Genap 24 Jam, Ini Aturannya!
Meski begitu, Jokowi berharap penerapan protokol kesehatan pun bisa berlaku di daerah-daerah di mana PPKM skala mikro diterapkan. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar