Sebab, testing dinilai menurun. Jika testing semakin kecil, maka seharusnya PPKM harus semakin ke makro.
"Karena kita tidak tahu petanya, mana RT yang aman dan tidak aman, karena testingnya rendah. Yang dianggap rendah bisa saja di sana berisiko tinggi, cuman belum terdeteksi.
Lihat postingan ini di Instagram
Berbeda dengan Hong Kong mampu melakukan mikro karena testingnya tinggi, makin tinggi testing tracing, petanya makin jelas itu bisa mampu makin mikro," kata Windhu dikutip dari detikcom (09/02/2021).
Windhu menambahkan, PPKM mikro ini dianggap terlalu berani diterapkan di saat testing dan tracing sangat rendah dan menurun.
"Testing dan tracing masih rendah, jangan melakukan pembatasan mikro. Nanti orang-orang yang dianggap aman bisa keluar semaunya. Padahal dia adalah mungkin orang-orang berisiko," jelasnya.
Seharusnya, kata Windhu, PPKM dikembalikan lagi ke tingkat kabupaten/kota tanpa tebang pilih. Semua daerah di Jawa-Bali harus melakukan PPKM tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: 5 Hal yang Bakal Terjadi Pada Tubuh Saat Berhenti Makan Daging
Baca Juga: Studi: Tidur Siang Kurang dari 2 Jam Mampu Tingkatkan Kesehatan Otak
Kalau menerapkan PPKM, maka dikembalikan lagi dengan cara yang benar, yakni dikembalikan ke kabupaten/kota, tetapi tidak dengan mikro. Sebab PPKM mikro menyebabkan testing rendah. Sementara untuk ketentuan zona, selama ini dinilai tidak dipatuhi daerah terlebih zona merah.
Source | : | Kompas.com,detik.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar