Adapun pelaksanaan pemberian vaksin tentunya harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Menurut Nadia, misalnya saja untuk penderita komorbid seperti hipertensi, diabetes, dan kanker.
"Untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg."
Baca Juga: Minyak Kelapa Murni Sebagai Imunomodulator Pasien Covid-19, Ternyata ini Khasiatnya Saat Dikonsumsi
"Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut," terang Nadia.
"Bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat" tambahnya.
Baca Juga: Catat, Orang-orang Yang Pernah Terkena Covid-19 Ternyata Aman dan Perlu Divaksin Corona
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar