Pemerintah daerah juga diperintahkan memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, serta perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan baik bangsal isolasi maupun ICU.
Baca Juga: Gawat, Varian Virus Corona Baru di Finlandia Tak Terbaca Oleh PCR!
Baca Juga: WHO Umumkan 7 Gejala Baru Covid-19 yang Tidak Umum, Ini Daftarnya
Sementara, untuk aturan PPKM mikro kali ini masih berlaku sepert aturan-aturan sebelumnya. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar