Hal ini diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Adapun penerapan PPKM mikro itu meliputi 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi.
Baca Juga: Rusia Laporkan Ada Infeksi Flu Burung H5N8 untuk Pertama Kalinya, Apa Itu?
Selain pengaturan PPKM mikro, pemerintah daerah hingga di tingkat kelurahan diminta lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan dengan pembagian masker dan sosialisasi menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar