Pernting diketahui, beberapa kematian karena Covid-19 diyakini disebabkan oleh pembekuan darah yang terbentuk di arteri dan vena utama.
Nah, obat pengencer darah, melansir webmd.com (12 Februari 2021), disebutkan mencegah penggumpalan dan memiliki sifat antivirus, dan mungkin anti-inflamasi.
Menganai hal ini memang uji klinis sedang dilakukan untuk menentukan apakah antikoagulasi profilaksis bisa menjadi pengobatan yang efektif untuk COVID-19.
Tapi, menurut cochrane.org ada sebuah sebuah studi baru yang menganalisis data dari Departemen Urusan Veteran AS pada hampir 4.300 pasien, rata-rata berusia 68 tahun, yang dirawat di rumah sakit karena COVID antara 1 Maret dan 31 Juli.
Didapatkan fakta lebih dari 84% menerima pengencer darah dalam waktu 24 jam setelah masuk - sebuah langkah yang disebut antikoagulasi profilaksis.
Baca Juga: Risiko Stroke Muncul Bila Minum Obat Pengencer Darah Setiap Hari
Ketahuilah, dalam 30 hari setelah masuk rumah sakit karena infeksi Covid-19, tingkat kematian secara keseluruhan adalah 14,5% di antara pasien yang menerima pengencer darah.
Sedangkan yang tidak menerima pengencer darah, tingkat ,kematriannya 18,7%.
Baca Juga: Meski Sudah Minum Obat Jantung dan Pengencer Darah, Jangan Hentikan Kebiasaan Berolahraga
Source | : | webmd.com,cochrane.org |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar