GridHEALTH.id - Tahukah, infeksi Covid-19 memengaruhi paru-paru dan saluran udara.
Tapi selain masalah pernapasan, sekitar 16% orang yang dirawat di rumah sakit dengan Covid-19 mengalami masalah dengan darah dan pembuluh darahnya, yang menyebabkan pembekuan darah di arteri, vena, dan paru-paru.
Baca Juga: Risiko Stroke Muncul Bila Minum Obat Pengencer Darah Setiap Hari
Gumpalan darah ini dapat terlepas dan menyebar ke bagian tubuh lain, di mana dapat menyebabkan penyumbatan yang menyebabkan serangan jantung atau stroke.
Hampir setengah dari semua orang dengan Covid-19 parah, melansir cochrane.org dalam artikel 'Featured Review: Do blood thinners prevent people who are hospitalised with COVID-19 from developing blood clots?', di unit perawatan intensif disebutkan dapat mengembangkan pembekuan di pembuluh darah atau arteri mereka.
Beberapa pedoman merekomendasikan pemberian pengencer darah ketika orang pertama kali dirawat di rumah sakit dengan COVID-19, untuk mencegah penggumpalan darah berkembang, daripada menunggu untuk melihat apakah pembekuan darah berkembang dan kemudian mengobatinya dengan pengencer darah.
Baca Juga: 11 Makanan Pengencer Darah Alami Ada di Dapur Untuk Melancarkan Sirkulasi Darah
Pernting diketahui, beberapa kematian karena Covid-19 diyakini disebabkan oleh pembekuan darah yang terbentuk di arteri dan vena utama.
Nah, obat pengencer darah, melansir webmd.com (12 Februari 2021), disebutkan mencegah penggumpalan dan memiliki sifat antivirus, dan mungkin anti-inflamasi.
Menganai hal ini memang uji klinis sedang dilakukan untuk menentukan apakah antikoagulasi profilaksis bisa menjadi pengobatan yang efektif untuk COVID-19.
Tapi, menurut cochrane.org ada sebuah sebuah studi baru yang menganalisis data dari Departemen Urusan Veteran AS pada hampir 4.300 pasien, rata-rata berusia 68 tahun, yang dirawat di rumah sakit karena COVID antara 1 Maret dan 31 Juli.
Didapatkan fakta lebih dari 84% menerima pengencer darah dalam waktu 24 jam setelah masuk - sebuah langkah yang disebut antikoagulasi profilaksis.
Baca Juga: Risiko Stroke Muncul Bila Minum Obat Pengencer Darah Setiap Hari
Ketahuilah, dalam 30 hari setelah masuk rumah sakit karena infeksi Covid-19, tingkat kematian secara keseluruhan adalah 14,5% di antara pasien yang menerima pengencer darah.
Sedangkan yang tidak menerima pengencer darah, tingkat ,kematriannya 18,7%.
Baca Juga: Meski Sudah Minum Obat Jantung dan Pengencer Darah, Jangan Hentikan Kebiasaan Berolahraga
Temuan studi ini "memberikan bukti dunia nyata yang kuat untuk mendukung pedoman yang merekomendasikan penggunaan antikoagulasi profilaksis sebagai pengobatan awal untuk pasien dengan COVID-19 saat masuk rumah sakit," kata Rentsch dan rekan-rekannya dalam rilis berita jurnal.
Hal senada disampaikan juga oleh webmd.com dalam artikelnya dengan judul 'Give Hospitalized COVID-19 Patients Blood Thinners', menurut tim yang dipimpin oleh Christopher Rentsch, asisten profesor di London School of Hygiene and Tropical Medicine di Inggris, yang hasil temuannya dipublikasikan 11 Februari di BMJ, secara signifikan, pasien yang menerima pengencer darah tidak memiliki risiko perdarahan serius yang lebih tinggi daripada mereka yang tidak menerima pengencer darah.
Dalam artikel tersebut pun disebutkan, beberapa kematian karena COVID-19 diyakini disebabkan oleh pembekuan darah yang terbentuk di arteri dan vena utama.
Baca Juga: Hari Tidur Sedunia; Kualitas Tidur Menentukan Sehat Fisik dan Psikis
Sampai hasil dari uji coba tersebut tersedia, temuan studi ini "memberikan bukti dunia nyata yang kuat untuk mendukung pedoman yang merekomendasikan penggunaan antikoagulasi profilaksis sebagai pengobatan awal untuk pasien dengan COVID-19 saat masuk rumah sakit," kata Rentsch dan rekan-rekannya dalam rilis berita jurnal.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Source | : | webmd.com,cochrane.org |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar