GridHEALTH.id - Seorang pria berinisial MN (43) ditangkap jajaran Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena hobi mempertontonkan alat kelaminnya ke publik terutama pada anak-anak.
Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar aksi MN peristiwa ini bermula saat pelaku yang berhenti di pinggir jalan, memperlihatkan alat vitalnya sembari duduk di atas sepeda motor.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga sempat melakukan masturbasi di depan kedua korban yang diketahui masih di bawah umur alias anak-anak.
Perbuatan pelaku pun sempat diabadikan oleh kedua korban. Berbekal rekaman video tersebut, pelaku pun berhasil ditangkap.
“Pada tanggal 26 Maret 2021 tim melaksanakan pengungkapan dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang dicurigai melakukan aksi eksibisionisme tersebut,” ucap Ranggo.
Ketika itu pelaku ditangkap sedang tidur-tiduran di sekitar lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi dari saksi-saksi perihal keberadaan pria yang telah berkeluarga tersebut.
Dari hasil interogasi sementara polisi pun memperoleh alasan mengapa MN sampai nekat melakukan mempertontonkan alat kelaminnya ke publik.
Baca Juga: Bisa Bantu untuk Kembali Nyenyak, Begini Cara Mengatasi Badan Terasa Sakit Saat Bangun Tidur
Dilansir dari Warta Kota (6/4/2021), Rango mengatakan MN melakukan hal tersebut dikarenakan hanya untuk kesenangan semata.
Pengakuannya ini pun cukup mengejutkan, MN juga diketahui sudah menikah dan memiliki anak.
“Motif yang kita gali dari hasil pemeriksaan adalah kesenangan semata dari pelaku terkait demgan mempertontonkan alat vitalnya kepada orang-orang,” ucap Rango,
Rango menuturkan pelaku sudah melakukan aksi tudak senonoh tersebut sejak lama. Dia mencari lokasi yang ramai untuk memberikan kepuasan memperlihatkan alat vital sembari masturbasi.
Baca Juga: Pencuri 60 Lingerie Wanita Ini Ternyata Alami Fetish, Alasannya Untuk Kepuasan Seksual
“Pengakuan dari saksi maupun dari orang yang berada di lokasi, terjadi sekitar tahun 2018 tapi tidak dilakukan setiap hari, hanya di jam-jam tertentu,” katanya.
Polisi memastikan pelaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar.
Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dan tidak ada ditemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Tidak ditemukan gangguan jiwa atau hal-hal lain,” sambung Rango.
Namun jika ditilik dari sisi medis, perbuatan yang dilakukan MN ini diketahui termasuk gangguan mental yang disebut eksibisionis atau exhibitionistic disorder.
Dilansir dari psychologytoday.com (7/2/2019) soal "Exhibitionism", disebutkan bahwa eksibisionis adalah gangguan mental yang menyebabkan atau mendorong seseorang untuk mengekspos alat kelaminnya ke orang lain.
Baca Juga: Peserta Pesta Gay di Apartemen Kuningan Rela Tinggalka Istri Sah Tulen, Demi Cinta Semalam Sejenis
Biasanya orang yang menjadi korban adalah mereka yang tidak dikenalinya alias orang asing.
Belum diketahui penyebab pasti gangguan mental ini terjadi namun kebanyakan dari pelaku mengaku hal tersebut dilakukan berdasarkan dengan kepuasan seksual mereka.
Diperkirakan eksibisionis memengaruhi sekitar 2-4 % populasi pria di dunia.
Ada dua gejala umum yang menandakan seseorang mengalami eksibisionis :
Baca Juga: Viral Suami Ceraikan Istri yang Minta Bercinta 9 Kali Sehari, Termasuk Hiperseks? Ini Kata Pakar
1. Orang tersebut setidaknya dalam periode enam bulan memiliki fantasi, perilaku, atau dorongan seksual yang berulang dan intens untuk mempertontonkan alat kelaminnya kepada orang lain.
2. Mereka akan sangat tertekan oleh ganguan tersebut sehingga tak dapat menjalani kehidupannnya dengan baik (termasuk dalam keluarga, lingkungan, ataupun pekerjaan).
Sebagian besar orang dengan gangguan eksibisionis tidak mencari dan tidak mendapatkan perawatan hingga mereka ditangkap oleh pihak berwenang.
Umumnya mereka yang mengalami gangguan tersebut diobati dengan psikoterapi, obat-obatan khusus, dan support keluarga.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Wartakota.tribunnews.com,Psychologytoday.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar