GridHEALTH.id - Salah satu sinetron layar kaca yang populer di Indoensia adalah sinetron Jin dan Jun.
Dalam sinteron tersebut ada tokoh Santi yang diperankan oleh artis cantik Yuyun Sukawati.
Baca Juga: 6 Hal Penting yang Baiknya Ibu Persiapkan Menjelang Persalinan
Tak seperti di sinetronnya yang sukses, rumah tangga Yuyun Sukawati justru berantakan.
Malah dirinya mengaku mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Fajar Umbara.
Menurut pengakuan Yuyun yang melaoprkan sang suami, dirinya mengalami KDRT sejak 2019.
Saking sering dan lamanya mengalami KDRT, sang anak pun ikut menjadi korban.
"Ini berulang kali dari awal pernikahan ke anak aku udah begitu. Aku kasian banget, kaget, sampai aku milih Fajar ya aku dosa banget," tutur Yuyun saat press conference di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021) dikutip dari Grid.ID.
Yuyun Sukawati mengatakan jika dirinya mendapat kekerasan secara fisim dan verbal dari suaminya.
Baca Juga: Fakta Air Minum di Indonesia, 7 dari 10 Keluarga Indonesia Air Minumnya Mengandung Bakteri e-coli
"Saya dikata-katain kasar hina, dipukul sampai saya pernah mau dilempar dari balkon dipukul diludahin di cekek udah," jelasnya.
"Dikata-katain kebon binatang kelamin laki-laki udah. Saya nggka pernah membalas dia nggak pernah," sambungnya.
"Mama minta maaf banget sama Ari ya. Aku juga ngerasa jadi ibu yang gagal banget dan udah berdosa banget sama almarhum mami," ucap Yuyun dengan perasaan bersalah.
Tak ingin anaknya terus menderita, Yuyun akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan suaminya ke polisi.
"Aku udah nggak bisa maafin banget. Saya hidup kekurangan sama dia," ujar Yuyun.
Malah, lanjut Yuyun, "Sebelum 40 hari ibunda saya meninggal, kuburan ibu belum kering, dia melakukan KDRT dan menghina lagi ke saya. Kejadian di Cirebon di rumah ibu saya, sampai dipisahin sama tetangga dan RT setempat," tandasnya.
Baca Juga: Selama Ini Mengidap PCOS, Tya Ariestya Kini Dapatkan Masa Subur Alami, Karena Program Dietnya?
Selama ini, Yuyun tidak mengetahui secara pasti alasan Fajar melakukan KDRT.
Setiap selesai melakukan KDRT, Fajar mengaku ingin memperbaiki diri bahkan ingin ke psikiater.
Namun, lagi-lagi Fajar mengulangi kesalahannya.
Hal itu yang membuat Yuyun lelah hingga membawa kasus ini ke jalur hukum.
KDRT jelas akan menimbulkan dampak negatif pada korban, baik itu perempuan mapun pria.
Pada anak lebih lagi. Berikut dampak negatif KDRT jika sampai dialami anak.
1. Menurunkan IQ anak
Hukuman fisik ternyata dapat memengaruhi kecerdasan anak.
Sebuah penelitian menemukan jika anak yang menerima hukuman fisik lebih sulit mengikuti perkembangan kognitif sesuai usianya.
Bahkan hukuman fisik dapat menurunkan IQ si kecil.
Baca Juga: Motivasi Tamara Bleszynski untuk Perempuan Indonesia; Kriteria Model 2021 Kalah Oleh Angkatan 1991
Sebab memukul atau memberikan hukuman fisik lainnya pada anak dapat menurunkan kepadatan bagian abu-abu dari otak.
Bagian ini sangat krusial untuk memengaruhi kemampuan belajar anak.
2. Meningkatkan risiko gangguan mental
Anak yang kerap mendapatkan hukuman fisik akan terganggu perkembangan emosionalnya pula.
Bahkan tak hanya hukuman fisik, menghukum secara verbal seperti membentak juga dapat menimbulkan gangguan psikologis pada anak.
Hukuman fisik yang terlalu keras dapat menurunkan kepercayaan diri anak, merusak perkembangan otak, bahkan memicu kelainan fokus hingga risiko penggunaan obat terlarang.
Baca Juga: Penderita Diabetes Penyintas Covid-19, Apa Boleh Menerima Vaksin? Ini Jawab Kemenkes
Mendapatkan hukuman fisik bisa memicu si kecil memiliki kemampuan sosialisasi yang kurang baik, mudah gugup, hingga meningkatkan risiko depresi saat ia tumbuh dewasa.
3. Membuat anak lebih agresif
Ketika anak menerima hukuman fisik, ia akan mengingatnya dan menjadikannya contoh.
Psikolog dan pakar pendidikan asal Amerika Serikat, Lynne Namka, menjelaskan jika hukuman fisik memicu anak menjadi lebih agresif.
Bahkan walau hukuman tersebut dilakukan untuk menghentikan perilaku tertentu, dampaknya akan bertolak belakang.
Anak tak selalu dapat memahami perbedaan antara tindakan agresif yang membuat mereka dihukum dengan hukuman fisik sebagai cara mendisiplinkan.
Baca Juga: Malu Karena Uang, Penyebab Tingginya Angka Bunuh Diri di Dunia, Studi
Mereka tak bisa membedakan antara memukul teman dengan mendapat pukulan sebagai hukuman.
Oleh karena itu memberikan hukuman fisik, menurut Akademi Dokter Anak Amerika Serikat, dapat memicu meningkatnya tindak agresif anak.
4. Meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga
Penelitian menemukan jika remaja yang menerima hukuman fisik memiliki risiko tiga kali lebih besar nantinya akan menganiaya anaknya sendiri.
Memberikan hukuman fisik mengajarkan anak jika menyakiti orang lain diperbolehkan.
Akibatnya anak akan menerjemahkan tindakan fisik merupakan salah satu cara menyelesaikan masalah, misalnya dengan memukul.(*)
Baca Juga: Terkena Infeksi Kelamin, Bocah 7 Tahun Korban Pencabulan Kakek di Pademangan Meninggal Dunia
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar