GridHEALTH.id – Ibadah Umroh adalah sebuah ritual keagamaan yang disunnahkan bagi setiap umat Islam di seluruh dunia.
Puncak ibadah Umroh biasanya terjadi saat tibanya bulan Ramadan.
Baca Juga: Mata Bayi Baru Lahir Belekan, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Nah, karena pandemi Covid-19 Kerajaan Arab Saudi sempat menutup penerbangan, termasuk menutup pelaksanaan ibadah haji dan umroh demi memutus rantai penularan Covid-19.
Tak hanya itu, Arab Saudi dengan lebih spesifik melarang kedatangan 20 negara di dunia per tanggal 3 Februari 2021 lalu, termasuk kedatangan umat Islam dari Indonesia.
Alhamdulillah untuk tahun ini, bertepatan dengan menjelang Ramadan 2021, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan, Arab Saudi akan memberikan izin bagi Jemaah dalam menjalankan ibadah umroh di Masjidil Haram.
Ijin itu hanya untuk mereka yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: 3 Vaksin yang Akan Dipakai pada Program Vaksinasi Gotong Royong, ini Jadwalnya
Menurut Arabnews.com,. yang dikutip Kompas.com, syarat khusus bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah Umroh, maka harus;
1. Jemaah yang telah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali
2. Jemaah yang telah menerima dosis pertama vaksinasi Covid-19 setidaknya 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi
3. Jemaah yang sudah dinyatakan pulih atau sembuh dari Covid-19
4. Status vaksinasi juga harus terdaftar di aplikasi Covid-19 Arab Saudi yang bernama Tawakkalna yang berguna untuk melacak infeksi virus Corona di sana.
Baca Juga: Wajib Tahu, Kandungan Skincare Untuk Anti-Aging Agar Tak Salah Pilih Produk
Aplikasi Tawakkalna serta Umrah Eatmarna juga menjadi syarat untuk mengunjungi Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah.
Jemaah diharapkan mendaftarkan diri melalui kedua aplikasi tersebut yang secara resmi mengeluarkan surat izin asli.
Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Rambut Rontok yang Sebabkan Kebotakan
Adapun kebijakan Arab Saudi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas operasional selama bulan suci Ramadan secara efektif.
Sementara itu, 10.000 pekerja di Masjidil Haram dilaporkan sudah menerima vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari rencana operasional Ramadan.
Pemerintah Arab Saudi juga telah membagi area masjid di mana halaman sekitar Kabah dan lantai pertama hanya diperuntukkan bagi peziarah yang melakukan tawaf dan lima area digunakan untuk jemaah yang shalat.(*)
Baca Juga: Tetap Waspada, Penyintas Covid-19 Bisa Alami Gangguan Kesehatan Ini
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar