GridHEALTH.id - Pemuda 16 tahun berinisial FU di Probolinggo harus menjalani pemeriksaan psikologi usai menjadi korban pemerkosaan seorang biduan dangdut berinisial DP (28).
Tak hanya sekali, FU dikabarkan dilecehkan DP selama 3 hari berturut-turut.
Baca Juga: Sang Istri Dirawat Karena Covid-19, Mantan Anggota DPRD Ini Malah Nekat Cabuli Anak Kandung di Rumah
Alhasil ayah FU, SA langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi usai mengetahui apa yang terjadi pada anaknya pada Rabu (14/4/2021).
Dilansir dari Kompas.com (22/4/2021), Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.
FU pun mengaku dicekoki minuman keras dan diperkosa oleh biduan dangdut, yang tak lain adalah DP.
Geram mendengar pengakuan sang anaknya, SA lalu melaporkan biduan dangdut itu ke polisi karena diduga telah merusak masa depan anaknya.
Berdasarkan keterangan korban, pelajar kelas X sekolah menengah atas (SMA) itu mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.
DP merupakan salah satu penyanyi di orkes itu.
Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.
Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DP.
"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP. Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum. Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri, Kamis (22/4/2021).
Kepada polisi, FU mengaku dicabuli selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (10/4/2021).
Ia dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Lalu, di sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dan terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca Juga: Berdalih Sang Istri Sudah Tidak Kuat Melayani, Pria di Tanjung Pinang Nekat Cabuli Anak Tirinya
Menurut Heri, korban sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Heri.
Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengakui butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Sementara itu, FU akan menjalani pemeriksaan psikologi usai menjadi korban kasus dugaan pencabulan.(*)
View this post on Instagram
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Biduan Dangdut Diduga Cabuli Pemuda Berusia 16 Tahun"
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar