Setelah dibuka dan diperiksa terlihat sejumlah warga di dalamnya yang diduga akan mudik.
Tak hanya penumpang, terlihat truk tersebut juga mengangkut dua motor yang diduga akan dibawa untuk mudik.
Hingga kini masih belum diketahui secara jelas dimana dan kapan video ini diambil.
Larangan mudik Lebaran 2021 sudah diresmikan dan berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik.
Larangan tersebut berlaku untuk hampir semua moda transportasi yaitu darat, laut, dan udara.
Baca Juga: Yuk Kenali Apa Itu Sianida dan Pertolongan Pertama Terpapar Sianida
Source | : | Kompas.com,TikTok |
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar