GridHEALTH.id - Warganet dihebohkan dengan sebuah video viral di akhir ramadan tahun ini.
Ditengah larangan mudik yang sedang jadi bahasan hangat dimasyarakat, beredar video yang menunjukkan sejumlah warga nekat mudik menggunakan truk barang yang ditutup terpal.
Video itu dibagikan oleh sebuah akun TikTok dengan username @depit.khansa pada Kamis, 6 Mei 2021.
Video itu diberi narasi "Saking pengen mudiknya. Semoga yang tidak bisa mudik sehat dan bisa sabar," seperti yang dikutip dari video tersebut.
Vido tersebut juga sudah tersebar luas di jejaring sosial lainnya seperti instagram dan whatsapp.
Dalam video tersebut terlihat polantas menghentikan truk yang tertutup rapat terpal berwarna biru.
Baca Juga: Masyarakat Nekat Mudik, DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Paska Lebaran
Setelah dibuka dan diperiksa terlihat sejumlah warga di dalamnya yang diduga akan mudik.
Tak hanya penumpang, terlihat truk tersebut juga mengangkut dua motor yang diduga akan dibawa untuk mudik.
Hingga kini masih belum diketahui secara jelas dimana dan kapan video ini diambil.
Larangan mudik Lebaran 2021 sudah diresmikan dan berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik.
Larangan tersebut berlaku untuk hampir semua moda transportasi yaitu darat, laut, dan udara.
Baca Juga: Yuk Kenali Apa Itu Sianida dan Pertolongan Pertama Terpapar Sianida
Bahaya Menumpang di Truk atau Mobil Bak
Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, bak truk maupun bagasi tidak diperuntukkan bagi orang.
“Mobil angkutan barang dan muatan itu sudah didesai sedemikian rupa untuk keperluannya. Angkutan khusus barang tentunya tidak aman kalau digunakan untuk transportasi orang,” ucap Jusri, kepada Kompas.com (6/5/2021).
Menurutnya, mobil angkutan barang tidak memenuhi syarat untuk membawa penumpang. Sebab truk atau pikap tidak memiliki kursi dengan sabuk pengaman, dan atapnya terbuka.
“Sehingga kalau terjadi kecelakaan maka orang-orang yang tidak terikat dengan benar dan tidak dilindungi kompartemen seperti pada mobil penumpang, akan bergerak dengan sporadis dengan kekuatan memontum yang setara dengan kecepatan kendaraan sebelum terbalik atau kecelakaan,” ujar Jusri.
Selain itu, Jusri juga mengatakan, pengemudi truk atau mobil bak harusnya memikirkan risiko menaikkan pemudik yang menumpang.
Jika ada yang ingin naik, sopir truk seharusnya dengan tegas menolak.
Selain itu risiko kekurangan oksigen pun mengancam penumpang truk barang ini.
Bayangkan saja, minim sekali udara yang masuk bagi mereka yang ada di dalam bak truk.
Apalagi ini kondisinya ditutup rapat dengan terpal biru dan kardus.
Lebih menyedihkan lagi ada balita di dalamnya.
Ini nukan mudik, tapi mencari celaka!(*)
Baca Juga: Diabetes dengan Kadar Gula Darah 1143 Membuat Komedian Bang Sapri Linglung dan Masuk ICU
Source | : | Kompas.com,TikTok |
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar