"Jadi maksudnya kondisi itu (kolaps) bisa terjadi, apabila penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus tidak terkendali, lonjakan kasus terus terjadi, maka ada risiko terganggunya pelayanan kesehatan akibat beban besar yang terus bertambah," ujarnya, melansir Tribunnews.com (6/6/2021), saat dihubungi melalui telepon, Minggu (6/6/2021).
Maka dari itulah, Pemerintah Kota Bandung telah berkomitmen untuk tidak akan pernah menurunkan kapasitas untuk Testing dan Tracing.
Standar yang ditetapkan WHO hanya 1/1.000 penduduk per pekan atau 500 penduduk per hari. Pemerintah Kota Bandung selama ini adalah 700 penduduk per hari.
Dengan demikian, upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bandung telah di atas standar WHO.
Baca Juga: Ibuprofen Aman dan Bisa Diberikan pada Pasien Covid-19, Berikut Penjelasan BPOM
Selanjutnya upaya lainnya, yaitu memisahkan isolasi dan karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Upaya ini juga memerlukan kerjasama dari masyarakat dan sektor lain.
Disamping saat ini Kota Bandung telah memiliki tempat Isolasi terpadu bersama yang merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Secapa AD, dan BPSDM.
Di setiap kecamatan di Kota Bandung pun telah diwajibkan untuk dapat memiliki tempat Isolasi di kewilayahan masing-masing, sebagai solusi pencegahan terjadinya lonjakan kasus positif covid-19.(*)
Baca Juga: Kenali Perbedaan Mata Rabun Tanda Diabetes dengan Miopia dan Hipermetropi
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar