Jokowi menyatakan bahwa aturan detil mengenai PPKM darurat Jawa-Bali akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski begitu, Presiden berharap agar masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat Jawa-Bali tersebut.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," tegasnya.
Baca Juga: 90 Persen Pasien Covid-19 Akan Sembuh, Dokter Beberkan Kunci Pengobatannya: Yang Terpenting...
Adapun aturan pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat Jawa Bali, yaitu:
1. Sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH).
2. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online.
Source | : | YouTube,Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar