GridHEALTH.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menyarankan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster pada tahun ini akibat pendistribusian vaksin yang belum merata.
Meski demikian banyak negara yang memilih memberikan vaksin booster pada para tenaga medis untuk meningkatkan lagi kekeblan tubuh mereka terhadap infeksi Covid-19.
Data dari Pusat Pencegahan dan Perlindungan Penyakit AS (CDC) juga menyatakan bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster ini bertujuan untuk memperpanjang efektivitas vaksin itu sendiri.
Penelitian menunjukkan bahwa perlindungan yang dibuat oleh dua vaksin mRNA – Pfizer dan Moderna – terhadap Covid-19 mungkin memudar setelah beberapa bulan. Hal tersebut kemungkinan besar juga berlaku untuk jenis vaksin lainnya.
Penelitian yang dilakukan di Israel juga menunjukan bahwa orang-orang yang telah mendapatkan vaksin Pzifer lebih awal juga rentan terinfeksi virus Corona.
Misalnya, pasien yang divaksinasi pada Januari 2021 memiliki kemungkinan 2,26 kali lebih besar untuk tertular Covid-19 daripada mereka yang divaksinasi pada April 2021.
“Uji coba vaksin mRNA menunjukkan kepada kita bahwa vaksin tersebut efektif hingga 94 persen dalam melindungi pasien dari infeksi,” kata Thaddeus Stappenbeck, pakar penyakit menular.
Menurut Stappenbeck, efektivitas Vaksin Covid-19 tersebut mulai memudar sekitar enam bulan pada sebagian orang.
Baca Juga: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Sebabkan Badai Sitokin setelah Reinfeksi, Satgas IDI Angkat Bicara
Data dari CDC menyebutkan hanya orang tertentu yang sebaiknya mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Selain nakes, berikut beberapa kriteria yang diperbolehkan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster:
- Pasien yang menerima perawatan kanker aktif.
- Pasien transplantasi organ.
- Pasien transplantasi sel induk baru-baru ini.
- Pasien dengan infeksi HIV lanjut atau tidak diobati.
- Pasien dengan defisiensi imun sedang atau berat.
- Pasien yang dirawat dengan obat-obatan yang menekan sistem kekebalan tubuh.
Mengingat jumlah vaksin Covid-19 yang masih terbatas di Indonesia, pemerintah saat ini hanya memberikan vaksin Covid-9 dosis ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan saja karena mereka termasuk kelompok berisiko tinggi.
Sementara itu, CDC dan semua lembaga kesehatan berwenang berencana akan menetapkan jadwal yang pemberian vaksin dosis ketiga setelah delapan bulan pemberian vaksin dosis kedua.
Baca Juga: WHO Kewalahan, Banyak Negara Protes Belum Kebagian Vaksin, Sejauh Mana Pendistribusiannya?
Menurut Stappenbeck, pemberian vaksin dosis ketiga ini bukan hal yang harus dilakukan kecuali bagi pasien dengan gangguan kekebalan.
Untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar, cara terbaik adalah tetap melaksanakan protokol kesehatan meskipun sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.
Bagi yang memenuhi syarat vaksin dan belum mendapatkannya, ada baiknya segera melakukan vaksinasi.
Sebab, vaksin masih menjadi cara gratis dan terbaik untuk segera mengakhiri pandemi ini.
“Semua data dunia nyata menunjukkan bahwa vaksin itu efektif melawan varian Delta dan itu adalah perlindungan terbaik yang Anda miliki," tambah Stappenbeck.
Itulah manfaat dan syarat mendapat vaksin dosis ketiga atau booster. Dan jangan lupa, tetaplah menjalankan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Artikel ini talah tayang di Kompas.com dengan judul "Tentang Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga yang Harus Kamu Ketahui",
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar