Kata Komari, ada 163 karyawan MMC yang akan diselesaikan haknya secara bertahap.
“Karena pandemi ini sehingga bertahap. Sampai hari ini masih aman-aman saja, tidak ada laporan karyawannya,” imbuhnya.
Untuk hak karyawannya sebut Komari tergantung masa kerja.
Hal tersebut juga berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan para karyawan.
Sementara itu dilaporkan Jambione.com (4/7/2019) sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Jambi memutuskan kerja sama dengan 3 rumah sakit dan 1 klinik, yang mana salah satunya RS MMC.
Pemutusan itu berlaku sejak 1 Januari 2019 di ketiga rumah sakit dan satu klinik tersebut pasien tidak dapat lagi menggunakan BPJS Kesehatan.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Jambi-independent.co.id,Jambione.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar