Pertama, pemerintah melakukan pembatasan mobilitas warganya, melalui pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan itu mengatur, hanya warga yang bekerja di sektor kritis dan esensial saja yang boleh keluar rumah untuk bekerja di kantor atau tempat kerjanya.
Kedua, pemerintah menggencarkan pengetesan dan pelacakan serta upaya isolasi bagi orang yang terpapar.
Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang mensyaratkan, pengetesan PCR dilakukan minimal 1.000 orang per 1 juta populasi.
Saat itu pengetesan pemerintah daerah mencapai lebih dari 20 kali lipat dari syarat WHO.
Baca Juga: Peringatan dari CDC; yang Sudah Disuntik Vaksin Masih Bisa Tularkan Covid-19 Pada Oranglain
“Kemudian aspek pelacakan dilakukan setelah kami menemukan seseorang yang positif. Kami mencari individu yang berinteraksi dengan orang yang ditemukan positif tersebut, lalu diisolasi untuk karantina,” jelas Anies.
“Kami juga menyiapkan fasilitas karantina, makanan, obat-obatan dan pemeriksaan kesehatran rutin dari tim medis kami,” tambah Anies.
Dengan upaya itu semua, kini kasus aktif di Jakarta semakin landai dan perekonomian mulai menggeliat dengan pergerakannya mencapai 10,9 % (year on year).
Pada lonjakan kasus sebelumnya, Anies merasa sedih karena begitu banyak warga sakit dan gugur karena Covid-19, namun dengan kerjakeras bersama semua pihak kasus dapat dikendalikan.
“Sekarang rasanya adalah kami ingin bangkit (dari situasi sebelumnya), dan orang-orang ingin sekali dapat kembali bekerja, dapat kembali mengunjungi taman. Jadi sekarang semangat ada di sana,” ujar Anies.
Source | : | corona.jakarta.go.id,Warta Kota |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar