GridHEALTH.id - Tak sedikit orang yang lebih memilih mengonsumsi obat tradisional untuk mengobati sakit yang dialami.
Hal ini dikarenakan mereka percaya bahwa konsumsi obat tradisional lebih aman ketimbang obat kimia karena minim efek samping.
Melansir laman pom.go.id (18/12/2021), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia membagi obat tradisional menjadi tiga jenis, yakni:
1. Jamu: klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris.
Baca Juga: Diperbolehkan Menginap di Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Memasuki 3 Area Ini
2. Obat herbal terstandard: klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah / pra klinik, dan telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
3. Fito farmaka: klaim khasiat harus dibuktikan berdasarkan uji klinik, dan telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
Meski penggunaan obat tradisional di Indonesia diperbolehkan.
Namun bukan berarti obat tradisional yang beredar di masyarakat saat ini dapat dengan aman digunakan begitu saja.
Ada juga beberapa obat tradisional yang justru berbahaya untuk dikonsumsi karena efek samping dan keamanannya tidak terjamin.
Karenanya sebagai acuan untuk masyarakat, dilansir dari Kompas.com (8/4/2021) BPOM mengeluarkan panduan bagaimana cara memilih obat tradisional yang tepat dan aman.
Berikut panduan selengkapnya.
Source | : | Pom.go.id,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar