GridHEALTH.id - Tak sedikit orang yang lebih memilih mengonsumsi obat tradisional untuk mengobati sakit yang dialami.
Hal ini dikarenakan mereka percaya bahwa konsumsi obat tradisional lebih aman ketimbang obat kimia karena minim efek samping.
Melansir laman pom.go.id (18/12/2021), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia membagi obat tradisional menjadi tiga jenis, yakni:
1. Jamu: klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris.
Baca Juga: Diperbolehkan Menginap di Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Memasuki 3 Area Ini
2. Obat herbal terstandard: klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah / pra klinik, dan telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
3. Fito farmaka: klaim khasiat harus dibuktikan berdasarkan uji klinik, dan telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
Meski penggunaan obat tradisional di Indonesia diperbolehkan.
Namun bukan berarti obat tradisional yang beredar di masyarakat saat ini dapat dengan aman digunakan begitu saja.
Ada juga beberapa obat tradisional yang justru berbahaya untuk dikonsumsi karena efek samping dan keamanannya tidak terjamin.
Karenanya sebagai acuan untuk masyarakat, dilansir dari Kompas.com (8/4/2021) BPOM mengeluarkan panduan bagaimana cara memilih obat tradisional yang tepat dan aman.
Berikut panduan selengkapnya.
1. Cek kemasan
Sebelum membeli, cek dulu kemasan obat tradisional yang ada. Obat yang layak dibeli dan dikonsumsi harus memenuhi persyaratan ini:
- Kemasan dalam keadaan baik atau bersih.
- Kemasan tidak bocor.
- Kemasan tidak menggelembung atau penyok Kemasan tidak bergambar organ tubuh atau foto-foto vulgar.
2. Cek label
Dalam mengecek label, kita harus memperhatikan beberapa poin yang harus ada.
Yaitu:
Baca Juga: Virus Varian Alpha Penularannya Disebut Lebih Banyak di Udara, Benarkah?
- Nama produk yang jelas.
- Berat bersih atau isi bersih.
- Nama dan alamat produsen atau importir.
- Nomor izin edar.
- Komposisi.
- Kode produksi.
- Tanggal kedaluarsa.
- Aturan pakai.
- Kegunaan dan cara penggunaan.
- Peringatan dan perhatian.
Baca Juga: Obat Tradisional Tidak Terbukti Lebih Aman Dari Obat Kimia, Ini Faktanya
3. Cek izin edar menggunakan BPOM Public Warning
Obat Tradisional Cek izin edar adalah hal yang harus dilakukan.
Sebab ada produk yang tak memiliki izin edar, ada yang bisa jadi memalsukan izin edar.
Caranya, kita bisa menggunakan aplikasi BPOM Public Warning Obat Tradisional.
Unduh dulu aplikasi via Google Playstore.
Kemudian masuklah ke dalam aplikasi, dan ketik nama produk yang akan dibeli.
Kita bisa menggunakan kata kunci berupa nama produk, nama produsen, atau nama bahan kimia obat.
Setelah kita klik "Cari", aplikasi akan menampilkan detil obat.
Berupa nama produk, nama produsen, nomor izin edar, status NIE, juga status terdaftar.
4. Cek produk menggunakan CekKlik BPOM Mobile
Kita juga bisa mengunduh ini via playstore.
Setelah terpasang pada gawai, klik aplikasi dan pilih "Scan Produk".
Kemudian arahkan gawai ke barcode produk, biarkan aplikasi memindai kode yang ada.
Nantinya info produk akan keluar di layar gawai.
Jika ingin cek izin edar, kita bisa masuk ke menu "Cek Izin Edar."
Masukkan kata kunci di Kategori Pencarian dan Kata Kunci Pencarian.(*)
Baca Juga: Khasiat Sebenarnya Qhusthul Hindi, Herbal yang Dipercaya Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19
#berantasstunting
#BijakGGL
#hadapicorona
Source | : | Pom.go.id,Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar