Berdasarkan dokumen importasi, dilansir Bisnis.com (15/8/2021), kelompok korporasi non pemerintah memegang 77,16 aktivitas impor alat kesehatan yang diperuntukkan untuk penanganan Pandemi Corona di Tanah Air.
Sementara itu, pemerintah hanya memegang 16,67 persen dari keseluruhan aktivitas impor alat kesehatan penanganan Covid-19 itu.
Sisanya, 6,18 persen pengadaan barang dari luar negeri dilakukan oleh lembaga non-profit.
10 importir terbesar untuk alat-alat kesehatan termasuk di dalamnya PCR dan Rapid Test hingga akhir Juli 2021 lalu, sebagai berikut, dikutip dari Kabar24.bisnis.com (15/8/2021):
Baca Juga: Membiarkan Usus Terkena Klamidia Lebih Dulu Mencegah Infeksi Genital
1) Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB sebesar US$68,6 juta atau 6,29 persen
2) PT Jenny Cosmetics dengan nilai impor sebesar US$43,6 juta atau 4 persen
3) Kelompok usaha Dexa Group PT. Beta Pharmacon sebesar US$36,4 juta atau 3,34 persen. Kelompok usaha Dexa Group khusus melakukan importasi obat terapi Covid-19, tak terkait importasi rapid test maupun PCR.
4) Perusahaan teknologi medis asal Jerman Dräger Medical Indonesia sebesar US$21,5 juta atau 1,98 persen
5) Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dengan nilai US$21,07 juta atau 1,93 persen
6) Perusahaan tekstil multi nasional PT Pan Brothers US$21,07 juta atau 1,93 persen
7) Perusahaan ketel uap PT Trimitra Wisesa Abadi sebesar US$20,8 juta atau 1,91 persen
8) Perusahaan laboratorium diagnostik molekular PT Sinergi Utama Sejahtera sebesar US$20,8 atau 1,91 persen
9) Perusahaan alat kesehatan Cahaya Medical Indonesia sebesar US$20,7 juta atau 1,90 persen.
10) Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan juga melakukan impor dengan nilai mencapai US$18,7 juta atau 1,72 persen.
Source | : | Twitter,Bisnis.com - PCR,Pikiranrakyat-Depok.com - PCR,Primaya Hospital |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar