GridHEALTH.id - PPKM kembali resmi diperpanjang Pemerintah Indonesia mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Keputusan tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan hanya tersisi 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di kategori PPKM level 3 berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021. Kemudian, 13 kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk PPKM level 1.
"Namun, terdapat 4 Kabupaten/Kota yang naik ke Level 2," ucapnya.
Dia menuturkan hal ini akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," jelas Luhut.
Baca Juga: Penyandang Diabetes Sering Alami Diare Tanpa Sebab, Ini Gejalanya
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar