GridHEALTH.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) rencananya akan mengubah strategi tempat perawatan pasien Covid-19 varian Omicron.
Dimana yang sebelumnya terpusat di rumah sakit dan hotel, kini pasien Omicron bisa melakukan perawatan dan karantina di rumah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir dari tribunnews.com (11/1/2022).
Menurut Budi, pemerintah akan beralih memfokuskan untuk melakukan perawatan pasien Omicron di rumah.
"Strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser, yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit, sekarang fokusnya ke rumah, karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," ujarnya.
Merespons hal itu, ditegaskan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, pelayanan pada pasien Covid-19 varian Omicron harus diberikan sebaik mungkin.
"Jangan sampai pasien tidak mendapat pelayanan memadai, dan jangan sampai pula malah terjadi penularan berkepanjangan di masyarakat," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2021).
Prof Tjandra mengatakan untuk mereka yang OTG (asimptomatik) dan tidak ada faktor risiko (bukan lansia, tidak ada komorbid dan lain-lain) dapat saja dirawat di rumah.
"Ini kalau memang rumah sakit sudah mulai akan penuh," imbuhnya.
Baca Juga: Gegabah Anggap Infeksi Omicron Ringan, Dikecam Ahli Penyakit Menular dari Shanghai
Namun ia mengingatkan, lima kriteria lanjutan untuk pasien Omicron menjalani karantina di rumah.
Pertama, tersedia ruang atau kamar yang sehat dan aman.
Source | : | Who.int,Tribunnews.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar