GridHEALTH.id - Penerima vaksin Pfizer, baik dosis pertama dan dosis kedua belum bisa mendapat vaksin booster tahap awal.
Diketahui sebelumnya, program vaksinasi booster ini telah dimulai sejak Rabu (13/1/2022) kemarin.
Menurut Presiden Jokowi, adapun sasaran penyuntikan vaksin dosis ketiga tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia, dengan prioritas lansia dan kelompok rentan.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. karena sekali lagi keselamatan rakyat yang utama," ujar Jokowi dikutip Kompas.tv (11/1/2022).
Vaksin booster diberikan sebagai perlindungan ekstra terhadap Covid-19 yang terus bermutasi, karena efek dari dua dosis vaksin terhadap kekebalan tubuh dapat menurun seiring waktu.
Adapun syarat penerima vaksin booster adalah mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan.
Selain itu, untuk usia 18 tahun ke atas yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang dan usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi terkena paparan Covid-19.
Untuk pemberian jenis vaksin booster, akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima oleh masyarakat sebelumnya.
Nasib Penerima Vaksin Pfizer
Baca Juga: Panduan Memilih dan Pemberian Vaksin Booster Covid-19, Masyarakat Wajib Mengetahuinya
Lantas kenapa penerima vaksin pfizer belum bisa mendapatkan vaksin booster?
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, para penerima vaksin pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan.
Hal itu dijelaskan Nadia, seperti dilansir dari Kompas.com (13/1/2022).
"Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan," kata Nadia saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Nadia mengatakan, saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.
Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.
"Iya dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya.
Ketersediaan Vaksin Pemerintah
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksinasi booster mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.
Baca Juga: Daftar Faskes yang Melayani Penyuntikan Vaksin Booster Covid-19 di Jakarta
Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.
Berdasarkan pengamatan uji klinik yang berkembang di negara lain maupun juga di Indonesia dalam kurun waktu yang panjang, telah menunjukkan bahwa respon imun menurun seiring dengan waktu hingga 30 %.
Oleh karena itu diperlukan pemberian vaksin booster untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun.
Budi juga mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster dapat memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.(*)
Baca Juga: Hari Pertama Vaksinasi Booster Covid-19 di Puskesmas Menteng Sepi dan Kekurangan Nakes
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar