GridHEALTH.id – Indonesia memasuki gelombang ketiga pandemi virus Corona. Selama beberapa hari terakhir, terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Terkait kondisi ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, stok obat antivirus untuk keperluan penanganan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Terdapat dua jenis obat antivirus, di antaranya Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir. Budi Gunadi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan sekitar 20 juta dosis obat Covid-19 tersebut.
“Lima organisasi profesi sudah menyarankan antivirus yang diendorse oleh organisasi profesi, para ahli kedokteran adalah Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM, Senin (31/01/2022).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Aman Untuk Individu Dengan Kondisi Medis Tertentu
Dua jenis obat antivirus tersebut, tidak bisa dibeli sembarangan dan hanya bisa didapatkan jika memang sudah memiliki resep dari dokter.
“Tapi ini harus dengan resep. Kalau antivirus harus dengan resep. Jadi, tidak bisa beli sendiri dan sebaiknya jangan,” ujarnya.
Penggunaan resep diperlukan untuk mendapatkan antivirus, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kasus penimbunan obat Covid-19 dan menyebabkan kerugian di tengah masyarakat.
“Kalau bapak ibu beli sendiri untuk ditimbun di rumah, kasihan orang lain tidak dapat. Biarkan nanti kalau ada konsultasi dengan dokter atau telemedicine, kalau memang dibutuhkan obat-obatnya, kita sudah sudah siapkan lebih dari 20 juta dosis,” jelasnya.
Baca Juga: 6 Provinsi Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Budi Gunadi juga menekankan kepada masyarakat, bahwa tidak perlu khawatir mengenai jumlah obat antivirus yang tersedia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPNB, kasus positif harian Covid-19 per 2 Februari 2022, bertambah sebanyak 17.895 pasien.
Penambahan kasus positif Covid-19 ini, lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya, yakni Selasa (01/02/2022), sebanyak 16.021 kasus.
Mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, Budi Gunadi mengingatkan masyarakat untuk membatasi mobilitas agar penyebaran virus Corona dapat diminimalisir.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Diwajibkan Untuk Wilayah PPKM Level 1 dan 2, Ini Pertimbangannya
Pasien Covid-19 yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Untuk obat-obatannya, pasien dapat menggunakan layanan telemedisin yang telah disediakan oleh Kemenkes RI.
Pasien tanpa gejala, akan mendapatkan paket obat Covid-19 A yang terdiri atas multivitamin C, B, E, dan Zinc sebanyak 10 tablet. Multivitamin ini dapat dikonsumsi satu kali sehari.
Sementara untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan, dapat menggunakan obat Covid-19 paket B yang terdiri atas Molnupiravir 200 mg (dosis 2x4, sebanyak 40 tablet) dan Paracetamol 500 mg yang diminum saat diperlukan, berjumlah 10 tablet.
Pasien juga bisa mendapatkan paket yang berisi multivitamin C, B, E, dan Zinc (dosis 1x1, berjumlah 10 tablet) dan Favipiravir 200 mg (40 kaplet).
Baca Juga: Praktis, Cara Mendapatkan Paket Obat Covid-19 Gratis saat Isoman
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar