GridHEALTH.id - Ada kabar baik bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah umrah.
Dimana pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan aturan umrah termasuk terkait aturan vaksin Covid-19.
Dimana vaksin Covid-19 apapun kini bisa dipakai umrah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Noer Alya Fitra, seperti dilansir dari Kompas.com (30/3/2022).
Menurutnya beberapa waktu lalu memang Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin Covid-19 yakni Pfizer, Moderna, Johson & Johnson serta AstraZeneca.
Di luar dari vaksin tersebut, jemaah harus melakukan karantina 3 hari.
Namun kini, mulai Maret 2022 Arab Saudi tak lagi membatasi jenis vaksin khusus.
“Syaratnya (umrah) vaksin dosis lengkap, jenis vaksin apa saja,” ujar pria yang akrab disapa Nafit tersebut.
Nafit menambahkan, kini jemaah umrah dengan vaksin Covid-19 apa pun tidak perlu lagi melakukan karantina.
Baca Juga: Healthy Move, Olahraga Ringan Setelah Mendapatkan Vaksin Covid-19 Bisa Meningkatkan Antibodi
“Sudah tidak ada karantina di Arab Saudi,” katanya lagi.
Nafit juga menyebut, jemaah umrah juga sudah tidak ada lagi pembatasan usia.
Sebelumnya, jemaah umrah dari luar negeri dibatasi minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun.
Pelonggaran dari Kerajaan Arab Saudi
Tak hanya terkait soal usia dan jenis vaksin, Nafit juga menyampaikan sejumlah pelonggaran aturan terkait umrah juga masih sama dengan yang disampaikan oleh Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali beberapa waktu lalu.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, Endang menyampaikan, terdapat sejumlah aturan yang dilonggarkan yang berlaku sejak 5 Maret 2022 lalu untuk jemaah umrah.
Pelonggaran tersebut yakni Arab Saudi tak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid-masjid lain.
Termasuk juga penghentian social distancing di semua tempat.
Selain itu, orang-orang juga tak lagi wajib memakai masker, kecuali di tempat tertutup.
Pelonggaran yang lain yakni Arab Saudi tak lagi mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR atau Rapid Tes Antigen sebelum masuk kerajaan.
Baca Juga: Belum Divaksin Booster, Ini Syaratnya Supaya Bisa Tetap Mudik Lebaran
Meski demikian Saudi mensyaratkan pendatang segala jenis visa kunjungan memiliki asuransi untuk menutup biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama tinggal di Arab Saudi.
Selain itu, saat ini Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi pendatang.
Serta mencabut penangguhan kedatangan langsung ke kerajaan.
Termasuk penerbangan dari 17 negara, dari Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Komoro, Nigeria, Ethiopia, dan Afganistan.
Sementara itu berdasarkan data dari laman worldometers.info, hingga 30 Maret 2022 kasus Covid-19 di Arab Saudi berjumlah 750,589.
Dimana dari jumlah tersebut 9,042 telah dinyatakan meninggal dunia dan 733,811 sudah sembuh.
Sementara untuk kasus aktif mencapai 7,736 dan kasus yang perlu penanganan medis serius mencapai 122.(*)
Baca Juga: Healthy Move, Olahraga Ringan Setelah Mendapatkan Vaksin Covid-19 Bisa Meningkatkan Antibodi
Source | : | Kompas.com,Worldometers.info |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar