Saksi ahli melaporkan bahwa Dr. TAP melakukan BW pada seorang pasien stroke perdarahan dimana pemberian heparin merupakan kontraindikasi dan kondisi pasien tidak membaik.
Seorang sejawat di RSUD Dr. Soetomo telah melakukan BW dengan metode DSA, tetapi pasien meninggal sesudah BW, sehingga setelah itu tindakan BW dilarang untuk dilakukan lagi di RSUD Dr. Soetomo hingga sekarang. Lagi pula BW tidak memiliki bukti ilmiah
Prof. Dr. Teguh AS Ranakusuma, Sp.S(K): Bahwa penelitian dr. TAP adalah terkait clinical biomarker yang tidak dapat digunakan sebagai terapi/pengobatan pada pasien stroke, oleh karena itu Prof. Dr. Teguh AS Ranakusuma, Sp.S(K) meminta kepada Dr. TAP agar judul disertasinya yang semula menggunakan istilah BW diubah menjadi Intraarterial Heparin Flushing (IAHF).
Bahwa tindakan diagnostik ini dapat menimbulkan efek samping berupa perdarahan mikro (micro hemorrhage) atau transitional hemorrhage yang tidak tampak dengan pencitraan radiologis.
Bahwa standar pengobatan stroke iskemik sudah ada yaitu untuk stroke akut dengan trombolisis dan thrombolectomy dengan syarat tertentu.(*)
Baca Juga: Makan Banyak Mubazir, Jumlah Kalori yang Dibutuhkan Saat Buka Puasa Hanya Segini
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar