1. Pemeriksaan fisik secara lengkap
Pemeriksaan pra nikah yang pertama terdiri atas pemeriksaan umum, yakni uji pemeriksaan fisik secara lengkap.
Hal ini dilakukan karena umumnya status kesehatan dapat dilihat lewat tekanan darah.
Umumnya, tekanan darah tinggi dapat berbahaya bagi kandungan sebab membuat tumbuh kembang janin dalam kandungan terhambat.
Selain itu, pemeriksaan pre marital juga dapat mengetahui apakah pasangan tersebut mempunyai beberapa riwayat penyakit ataukah tidak, misalnya diabetes.
2. Pemeriksaan penyakit hereditas
Penyakit hereditas biasanya diturunkan dari kedua orang tua, misalnya gangguan kelainan darah yang membuat penderitanya tidak bisa memproduksi hemoglobin (sel darah merah) secara normal.
3. Pemeriksaan penyakit menular
Pemeriksaan yang ketiga meliputi pemeriksaan terhadap penyakit menular, diantaranya seperti hepatitis B, hepatitis C, dan HIV-AIDS.
Pemeriksaan tersebut penting sekali dilakukan, mengingat penyakit-penyakit menular tersebut sangat berbahaya dan mengancam jiwa.
4. Pemeriksaan organ reproduksi
Source | : | Promkes.kemkes.go.id,Emc.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar