GridHEALTH.id - Menikahi sepupu menjadi topik yang cukup ramai diperbincangkan belakangan ini di media sosial.
Sebab meski diperbolehkan oleh hukum Islam, tak sedikit yang masih ragu menikahi sepupu lantaran alasan kesehatan.
Terkait masalah ini, ahli penyakit dalam, dr Andi Khomeini Takdir pun memberikan penjelasannya.
Dilansir dari Kompas.com (8/5/2022), Andi menjelaskan pernikahan antar sepupu memang tidak dilarang.
Akan tetapi dianjurkan untuk memilih kerabat yang tidak terlalu dekat untuk dinikahi.
"Pernikahan antar sepupu tidak dilarang. Tapi dianjurkan untuk memilih kerabat yang lebih jauh," ujar dokter sekaligus Chairman Junior Doctors Network (JDN) Indonesia itu.
Hal tersebut dilakukan untuk menurunkan risiko penyakit tertentu terkait genetik.
Pasalnya, risiko penyakit genetik lebih besar terjadi dalam pernikahan antar keluarga dekat.
"Untuk menurunkan risiko penyakit tertentu terkait genetik yang lebih besar kemungkinannya terjadi jika pernikahan itu terjadi antar keluarga dekat," terang Andi.
Baca Juga: 4 Pemeriksaan Pra Nikah dan 6 Pemeriksaan Pra Hamil, Baiknya Dilakukan
Lantas apa risiko kesehatan menikah dengan sepupu?
Dilansir dari laman 23andMe, rata-rata persamaan DNA manusia dari persatuan sepupu adalah 12,5 % pada persatuan sepupu pertama, 3,13 % pada persatuan sepupu kedua, dan 0,78 % pada persatuan sepupu ketiga.
Selanjutnya, sebesar 0,20 % pada persatuan sepupu keempat, 0,05 % pada persatuan sepupu kelima, serta 0,01 % pada persatuan sepupu keenam.
Sementara itu, pada persatuan sepupu ketujuh, hubungan genetik manusia bisa dikatakan sudah tidak ada.
Oleh karena itu, semakin besar persamaan genetiknya, risiko kesehatan pun akan semakin besar.
Adapun disampaikan oleh Andi, beberapa penyakit genetik yang menghantui keturunan hasil pernikahan antar sepupu atau antar kerabat antara lain:
1. Cacat lahir
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cacat lahir merupakan kelainan struktur atau fungsi tubuh sejak dalam kandungan.
Artinya, kelainan ini berkembang sebelum bayi lahir.
Baca Juga: WHO Memperingatkan Munculnya Strain XE Mutan Covid Baru, Hibrida Dua Subvarian Omicron
Dilansir dari laman National Institute of Child Health and Human Development (NICHD), terdapat dua macam cacat lahir.
Pertama, cacat struktural atau kelainan yang terjadi pada anggota tubuh.
Misalnya, bibir sumbing atau kaki pengkor (clubfoot).
Kedua, cacat fungsional atau kelainan sistem tubuh sehingga tidak bisa melakukan fungsinya secara normal.
Catat fungsional biasa ditemukan pada penderita down syndrome.
2. Hemofilia
Hemofilia merupakan gangguan saat darah tidak membeku secara normal.
Dikutip dari Mayo Clinic, penyakit ini terjadi akibat mutasi genetik yang menyebabkan darah kekurangan faktor pembekuan.
Biasanya, darah penderita sukar membeku sehingga menyebabkan perdarahan sulit berhenti atau berlangsung lebih lama.
Baca Juga: Orangtua Penyandang Diabetes, Anak Belum Tentu Alami Hal yang Sama
3. Albino
Dilansir dari WebMD, albino atau albinisme merupakan kelainan lahir berupa kekurangan melanin atau bahkan sama sekali tidak memilikinya.
Melanin adalah pigmen pemberi warna pada kulit, rambut, dan mata.
Akibat kekurangan melanin, pengidap albinisme memiliki warna kulit, rambut, dan mata yang pucat dan cenderung berwarna putih.(*)
Baca Juga: Sudah Menikah Setahun Belum Juga Ada Tanda Kehamilan? Coba Lakukan Tes Kesuburan Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menikahi Sepupu Diperbolehkan secara Agama, Bagaimana dari Sisi Kesehatan?"
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar