GridHEALTH.id - Sejumlah aturan terkait Covid-19 belakangan ini mulai diloggarkan oleh pemerintah.
Misalnya saja masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, saat berada di ruang terbuka dan tidak padat.
Selain itu, masyarakat yang akan berpergian menggunakan transportasi umum seperti kereta, pesawat, atau kapal juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Mereka hanya perlu membuktikan bahwa dirinya sudah mendapatkan vaksinasi dosis penuh dan booster.
Hal ini dilakukan setelah melihat kasus Covid-19 di Tanah Air melandai dan dapat dikendalikan.
Selang satu bulan pasca aturan protokol kesehatan yang mulai dilonggarkan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, mengatakan terjadi kenaikan kasus Covid-19.
Tren kenaikan kasus positif sudah terjadi selama 3 minggu terakhir dan angka kasus aktif meningkat dalam 4 hari terakhir.
“Jika dilihat pada grafik kasus mingguan, terjadi kenaikan 571 atau 31 persen dari kasus tanggal 22 Mei 2022, yaitu dari 1.814 menjadi 2.385 kasus mingguan,” kata Wiku dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (9/6/2022).
Sedangkan untuk kasus aktif harian, menurut Wiku persentase angka kenaikan sebesar 10 persen.
Baca Juga: Menkes Budi Ingatkan Masyarakat, Segera Suntik Vaksin Booster Covid-19
“Pada kasus aktif harian terjadi kenaikan 328 atau 10 persen dari kasus aktif 2 Juni 2022, yaitu 3.105 menjadi 3.433 kasus aktif harian,” jelasnya.
Wiku mengingatkan, untuk tetap waspada terhadap angka kenaikan kasus Covid-19 sekecil apapun.
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar