GridHEALTH.id - Seruan "dua anak lebih baik" pasti sudah sering didengar. Ini merupakan moto dari program keluarga berencana.
Program Keluarga Berencana (KB) sudah mulai digaungkan oleh para dokter kandungan sejak tahun 1950-an dan pada 1957, terbentuklah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).
Sampai akhirnya pada tahun 1970, terbentuklah Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN), untuk mendukung program keluarga berencana ini. Program ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1992.
Sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan keluarga berencana (KB)? Dilansir dari laman Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buleleng, KB adalah cara untuk membatasi kelahiran.
Maksudnya, sebuah upaya untuk mengukur jumlah dan jarak anak yang diinginkan oleh setiap keluarga.
Tujuan dari dilakukannya program Keluarga Berencana adalah untuk memberikan kesejahteraan bagi ibu dan anak.
Selain itu, juga mengendalikan kelahiran sehingga pertambahan penduduk dapat terkendali dengan baik.
Dalam menjalani program Keluarga Berencana, penundaan dan pencegahan kehamilan didukung dengan penggunaan alat kontrasepsi.
Melansir laman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan alat kontrasepsi dalam mencegah kehamilan, aman dilakukan.
Baca Juga: 7 Pertanyaan Paling Umum Pil KB vs KB Suntik, Mana yang Paling Efektif?
Perlu diketahui, kelahiran terpisah kurang dari dua tahun, risiko kematian cukup tinggi.
Sekitar 45% dibandingkan bila kelahiran terpisah 2-3 tahun dan 60% lebih tinggi daripada jika melahirkan empat tahun kemudian.
Source | : | Statistik.jakarta.go.id,Daldukkbpppa |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar