- Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis (mencegah penyakit tetanus, hepatitis B, difteri, pertusis, meningitis, dan pneumonia)
- Imunisasi campak rubella 1 dosis
3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar (diadakan pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional/BIAS), terdiri dari:
- Imunisasi campak rubella dan DT (anak kelas 1)
- Imunisasi tethanus diphteria td (anak kelas 2 dan 5)
4. Imunisasi tambahan, terdiri dari:
- Vaksin PCV (Pneumococcal Conjugate Vaccine), untuk mencegah radang paru, selaput otak, dan telinga akibat bakteri Pneumokokus, dengan jadwal pemberian vaksin dosis 1 pada usia bayi 2 bulan, dosis 2 pada usia bayi 3 bulan, dan dosis 3 pada bayi 12 bulan dan masuk pada program imunisasi rutin wajib.
Baca Juga: Vaksin Covovax dari India Haram, Dihentikan Penggunaannya di Depok
- Vaksin Rotavirus, untuk mencegah diare berat dan komplikasi penyakit oleh virus Rota, dengan jadwal pemberian vaksin dosis 1 pada usia bayi 1 minggu, dosis 2 pada usia bayi 8 minggu, dan dosis 3 pada bayi 12 minggu dan masuk pada program imunisasi rutin wajib.
- Vaksin HPV (Human Papilloma Virus), untuk mencegah kanker leher rahim/kanker serviks pada wanita, khusus untuk anak perempuan kelas 5 dan 6 SD digratiskan pemerintah atau masuk dalam program imunisasi rutin wajib yang dilaksanakan pada saat BIAS.
Untuk vaksin PVC akan diberlakukan secara nasional mulai 2022 ini.
Sedangkan vaksin HPV, khusus pada tahun ini akan diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali, tetapi pada tahun 2023 ditargetkan sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Source | : | kompas,Sehat Negeriku - Data vaksin |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar